PELAKSANAAN SELF ASSESMENT/CAT DALAM RANGKAIAN KEGIATAN RAPAT KOORDINASI PENGENDALIAN CAPAIAN KINERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM SEMESTER I TAHUN 2020

cat

Rabu, 1 Juli 2020 Memasuki hari Ketiga Pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Semester I Tahun 2020, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali bersama para Kepala Divisi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali melaksanakan kegiatan CAT atau Computer Assited Test yang dilaksanakan secara serentak di 33 Kantor Wilayah. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Bambang Rantam Sariwanto bersama Rudiarto Sumarwono, anggota Komisi Aparatur Sipil Negara. Sekretaris Jenderal mengatakan bahwa Self Assessment/CAT ini merupakan Rangkaian kegiatan dari Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Semester I Tahun 2020 yang betujuan meningkatkan kompetensi dalam berkinerja sehingga mampu menghasilkan capaian yang berkualitas dan meyelesaikan berbagai persoalan kinerja secara tuntas. Kegiatan CAT ini diikuti oleh seluruh Pimti Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM se Indonesia yang diadakan secara virtual via aplikasi zoom. Sebelum membuka secara resmi, anggota Komisi Aparatur Sipil Negara Rudiarto Sumarwono menegaskan komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berfungsi mengawasi pelaksanaan norma dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN, serta menjamin pelaksanaan sistem merit dalam perumusan kebijakan dan manajemen ASN pada Instansi Pemerintah.

Cetak