Kunjungan DPRD Kabupaten Karangasem terkait Pembahasan Naskah Akademik Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Nelayan

Kunjungan DPRD Karangasem

Senin, 29 Juni 2020, Bertempat di ruang nakula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Kepala Bidang Hukum didampingi Tim Perancang Peraturan Perundang - Undangan menerima kedatangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karangasem terkait dengan Pembahasan Naskah Akademik tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Nelayan.
Wakil Ketua Pansus Ranperda (I Made Juwita) menyampaikan Kegiatan pemberdayaan nelayan erat kaitannya dengan kegiatan ekonomi nelayan, guna memenuhi kebutuhan hidup, baik primer, sekunder, maupun tersier. Untuk dapat memperoleh hasil yang optimal, maka kegiatan ekonomi harus dilakukan secara efisien, dimana penggunaan input (sarana produksi) yang rendah akan memperoleh output (hasil) yang besar. Namun, efisien tidak boleh mengesampingkan rasa keadilan, khususnya untuk nelayan.
Mereka tetap harus memperoleh upah/bagi hasil yang wajar dan memenuhi rasa keadilan untuk kebutuhan rumah tangganya. Untuk itu Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem perlu membentuk peraturan daerah sebagai payung hukum dalam memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada nelayan di Kabupaten Karangasem sesuai dengan kewenangan yang dimiliki sebagai upaya dalam meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Karangasem.

Cetak