KAKANWIL KEMENKUMHAM BALI BERIKAN PENGARAHAN TERKAIT PELAKSANAAN SOP DI LAPAS KEROBOKAN

Pengarahan Kerobokan

Kakanwil Kemenkumham Bali Berikan Pengarahan Terkait Pelaksanaan SOP Di Lapas Kerobokan.

Kerobokan - Jumat 26 Juni 2020 Bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Bali (Bpk.Jamaruli Manihuruk) didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi serta Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Bali memberikan pengarahan dan penguatan terkait pelaksanaan Standart Operating Prosedure (SOP) yang harus ditaati oleh seluruh orang yang akan masuk ke dalam Lembaga Pemasyarakatan harus dilakukan penggeledahan tanpa terkecuali pegawai Lapas. Dihadapan seluruh pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan yang sedang melaksanakan Work From Home (WFH) Beliau mengingatkan bahwa pentingnya untuk menjalankan SOP agar Lembaga Pemasyarakatan khususnya Lapas Kerobokan benar-benar bersih dari barang terlarang seperti Handphone dan Narkoba, Khusus untuk narkoba Bapak Kakanwil menyampaikan akan memberikan atensi lebih terkait hal ini sehingga ke depan citra positif Lapas Kerobokan di tengah masyarakat lebih meningkat. Selain melaksanakan SOP, protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 tetap harus dijalankan agar Lapas Kerobokan steril dari Covid-19. Diakhir beliau menyimpulkan bahwa jika SOP telah dijalankan dengan kedisiplinan yang tinggi niscaya Lapas Kerobokan ini pasti Zero dari Halinar sehingga dapat meraih predikat WBK/WBBM
Menambahkan penguatan yang telah diberikan Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pemasyarakatan menitik beratkan pada peningkatan profesionalisme dan Integritas petugas Lapas khususnya Penjaga Pintu Utama. Selain itu Beliau mengingatkan kepada setiap petugas Lapas Kerobokan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan.

Cetak