PENYUSUNAN RK BMN SECARA VIRTUAL MELALUI APLIKASI ZOOM PADA KANTOR WILAYAH KEMENKUMHAM BALI, JAMBI, DAN SULAWESI UTARA

4 RKBMN2

Denpasar - Kamis 04 Juni 2020 Bertempat di Ruang Rapat Timur Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali dilaksanakan kegiatan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RK BMN) secara daring melalui aplikasi zoom meeting yang diikuti oleh 3 Kantor Wilayah dan satuan kerja (satker) yaitu Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara, Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi dan Kantor Wilayah Kemenkumham Bali. Untuk Kantor Wilayah Kemenkumham Bali peserta kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Kepala Bagian Umum, Kepala Subbagian Keuangan dan Pengelolaan BMN dan pengelola BMN Kanwil Kemenkumham Bali serta pengelola BMN Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali. Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kemenkumham Republik Indonesia (Bpk.Haris Sukamto) yang membuka secara resmi kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pengelolaan BMN merupakan sebuah siklus mulai dari proses pengajuan dan penyusunan rencana kebutuhan sampai dengan proses akhir pengambilan keputusan dan kembali lagi ke proses perencanaan merupakan hal yang mutlak dan harus kita laksanakan. Terkait dengan berbagai upaya inovasi yang terus kita lakukan secara berkesinambungan guna mewujudkan tata kelola pengelolaan BMN yang Akuntabel, Efektif, dan Efisien. Beliau berharap meskipun kegiatan ini dilakukan secara online akan tetapi tidak mengurangi esensi dan keseriusan kita dalam penyususnan RK BMN ini. Pada kesempatan tersebut Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Bali (Bpk.Faisol Ali) menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini, di tengah pandemi Covid-19 kegiatan penyusunan RK BMN yang semestinya dilakukan pendampingan secara langsung dengan tatap muka masih bisa dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi IT secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.
Seusai acara pembukaan, Kegiatan penyusunan RK BMN ini dilanjutkan dengan pendampingan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RK BMN ) oleh Tim dari Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal Kemenkumham Republik Indonesia, dalam kegiatan pendampingan ini dilakukan tanya jawab secara bergiliran terkait permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan BMN dan Pembimbingan pengajuan pengadaan Barang Milik Negara masing masing satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali.

4 RKBMN

 

Cetak