REKONSILIASI DATA KEUANGAN DAN PEMUTAKHIRAN DATA BARANG MILIK NEGARA SEMESTER II TAHUN ANGGARAN 2019 DI LINGKUNGAN KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA BALI

web 20Jan

Denpasar - Senin, 20 Januari 2020 bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali dilaksanakan kegiatan pembukaan Rekonsiliasi Data Keuangan dan Pemuktakhiran Data Barang Milik Negara Semester II T.A 2019 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Bagian Umum yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Para Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, narasumber dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta operator SIMAK-BMN & operator SAIBA dari Kantor Wilayah dan seluruh UPT di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali.

Kegiatan diawali dengan Laporan Ketua Panitia oleh Kepala Subbagian Pengelola Keuangan dan Barang Milik Negara Kanwil Kemenkumham Bali, dalam Laporannya mengatakan bahwa tujuan kegiatan Rekonsiliasi data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara Semester II Tahun Anggaran 2019 ini bertujuan agar tersusunnya Laporan Keuangan Tingkat Wilayah pada Semester II tahun 2019 yang Akurat, Transparan, dan Akuntabel sesuai dengan Pedoman Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2019.

Kepala Bagian Umum yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali membacakan Sambutan kepada seluruh undangan dan peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Rekonsiliasi merupakan salah satu kunci utama dalam upaya penyusunan laporan yang kredibel. Melalui kegiatan ini diharapkan kesamaan data keuangan dan data barang yang dituangkan kedalam Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) dapat tercapai dan tersusunnya laporan keuangan yang akurat, transparan, dan akuntabel untuk menuju Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2019 Wajar Tanpa Pengecualian.

web 20Jan2

Cetak