RAPAT KOORDINASI PANITIA PENGAWAS DAERAH PROVINSI BALI DENGAN ORGANISASI BANTUAN HUKUM OBH/LBH PROVINSI BALI

 

web 15jan222

Denpasar- Rabu 15 Januari 2020 Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali dilaksanakan Rakor Panitia Pengawas Daerah Provinsi Bali dengan Organisasi Bantuan Hukum OBH/LBH se Provinsi Bali. Kegiatan Rakor ini diikuti oleh 6 Organisasi Bantuan Hukum yang ada di Provinsi Bali diantaranya dari Cakra Eka Sudarsana, Kelompok Peduli Perempuan dan Anak Bali, LBH Apik Bali, Lembaga Bantuan Hukum Bali, Lembaga Bantuan Hukum Bali Woman Crisis Centre, dan Pusat Bantuan Hukum Peradi Denpasar. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali (Sutrisno), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham, Kepala Bidang Hukum serta JFT Perancang Hukum di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali.

Kegiatan Rapat Koordinasi dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Sutirah) dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah dan penandatanganan kontrak pelaksanaan bantuan hukum bagi orang miskin atau kelompok orang miskin tahun anggaran 2020. Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Organisasi Bantuan Hukum yang ada di Bali karena telah bekerja dengan baik dan ikhlas dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu di tengah keterbatasan anggaran yang ada. Beliau juga berharap semoga ke depan OBH/LBH yang ada di Provinsi Bali dapat meningkatkan akreditasi sehingga anggarannya dapat bertambah dan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu dapat diberikan secara maksimal.

web 15 jan 22

Cetak