LOMBA KELUARGA SADAR HUKUM (KADARKUM) TINGKAT PROVINSI TAHUN 2019

WhatsApp Image 2019 10 08 at 18.34.56

Selasa, 8 Oktober 2019 bertempat di Inna Bali Herittage Hotel, Gubernur Bali Bpk. I Wayan Koster didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Bpk.Sutrisno membuka kegiatan Lomba Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) Tingkat Provinsi Tahun 2019 dengan tema "Kita Bangun Masyarakat Bali yang berbudaya dan Cerdas Hukum Menuju Bali yang lebih bermatabat".

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Bpk. Sutrisno dalam laporannya menyatakan bahwa Lomba KADARKUM merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali setiap 4 tahun sekali dimana pada tahun 2016, Provinsi Bali yang diwakili Keluarga Sadar Hukum dari Kota Denpasar meraih juara I pada Kegiatan Lomba KADARKUM tingkat nasional yang dilaksanakan di Jakarta. Pada tahun 2019 Lomba Kadar Hukum diikuti oleh 7 Kabupaten/Kota dari 9 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Bali yaitu Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Bangli, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Jembrana dan Kabupaten Karangasem yang pemenangnya akan mewakili Provinsi Bali di tingkat Nasional pada tahun 2020.

Sebelum membuka secara resmi kegiatan lomba, Gubernur Bali Bpk. I Wayan Koster dalam sambutannya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh atas kegiatan Lomba KADARKUM di Tingkat Provinsi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali. Beliau sangat menyayangkan 2 Kabupaten yang tidak dapat mengikuti kegiatan lomba KADARKUM ini yakni Kabupaten Buleleng dan Tabanan. Beliau mengharapkan dengan adanya lomba Kesadaran Sadar Hukum ini, masyarakat Bali dapat lebih memahami aturan-aturan yang ada, dimana Provinsi Bali memiliki aturan yang bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal yang dibangun dari adat istiadat yang dinamakan awig-awig (Hukum adat tertulis) atau pararem (Hukum hasil kesepakatan adat) dan berharap lomba ini dapat menjadi salah satu cara untuk membangun tata kehidupan yang modern untuk mewujudkan masyarakat yang berbudaya dan memiliki komitmen terhadap upaya untuk memajukan kehidupan yang lebih baik. Beliau juga berjanji akan memberikan hadiah tambahan khusus kepada Kabupaten/Kota yang menjadi Pemenang dalam Lomba Keluarga Sadar Hukum tahun ini.

Bapak Gubernur juga mensosialisasikan beberapa peraturan yg telah dibentuk diantaranya Pergub yakni Pergub No 97 tahun 2018 tentang pembatasan sampah plastik dan Pergub No. 79 tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali. Peraturan Gubernur yang membatasi penggunaan plastik sangat penting dalam menciptakan lingkungan Bali yang bersih dan sehat serta Pergub terkait dengan penggunaan busana adat daerah pada hari tertentu, dapat meningkatkan perekonomian warga masyarakat Bali terutama para pedagang busana dan produsen atau pengerajin tenun.

Dari 7 Kabupaten/Kota yang mengikuti Lomba Keluarga Sadar Hukum di Tingkat Provinsi Tahun 2019 dengan juri lomba dari Perguruan Tinggi Udayana, Kepolisian Daerah, Dinas Perhubungan, Kanwil kemenkumham Bali, serta dari Biro Hukum Pemprov, dalam pelaksanaan Lomba Kota Denpasar meraih Juara Pertama, sedangkan juara Kedua diraih oleh Kabupaten Badung dan Juara Ketiga diraih oleh Kabupaten Karangasem.

Dokumentasi Kegiatan :WhatsApp Image 2019 10 09 at 09.07.04


Cetak   E-mail