KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENKUMHAM PROVINSI BALI MEMBUKA KEGIATAN KONSULTASI IMPLEMENTASI KEBIJAKAN DAN PERATURAN DIREKTORAT IMIGRASI IMIGRASI TAHUN ANGGARAN 2019

25 KONSULTASI DIRJEN IMIGRASI

Badung - Rabu 25 September 2019 Bertempat di The Trans Resort Kerobokan Badung, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Membuka Acara Konsultasi Implementasi Kebijakan dan Peraturan Direktorat Jenderal Imigrasi tahun anggaran 2019 yang dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi serta Kepala Unit Pelayanan Teknis Kantor Imigrasi seluruh Indonesia sebagai peserta. Acara diawali dengan laporan ketua panitia penyelenggara yang dalam hal ini dibacakan oleh Kepala Bagian Program dan Pelaporan Bapak (Ujo Sujoto, S.H., M.Si), dalam laporannya beliau menyampaikan bahwa tujuan diadakannya acara konsultasi implementasi kebijakan dan peraturan Direktorat Jenderal Imigrasi ini adalah untuk menghimpun masukan, gagasan dan membuka ruang konsultasi diskusi dan internalisasi kebijakan, sehingga diharapkan bagi seluruh peserta untuk memberikan masukan dan atau menyampaikan permasalahan yang ada. Dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali berkenan memberikan arahan, Beliau menyampaikan beberapa hal diantaranya apresiasi kepada panitia atas dipercayakannya bali sebagai tuan rumah acara karena akan menambah multiplayer efek bagi perekonomian di bali, Selain itu Bapak Kakanwil juga menyampaikan bahwa acara ini diselenggarakan adalah untuk kita semua berfikir bagaimana Imigrasi kedepan dapat lebih baik. Ada dua permasalahan yang akan dibahas yaitu yang pertama terkait dengan kenaikan PNBP dan yang ke dua terkait kelembagaan, Beliau mengharapkan dengan kenaikan PNBP ini kelembagaan kita dapat memberikan pelayanan dan kepastian hukum yang lebih baik terkait keimigrasian kepada masyarakat. Diakhir Beliau menyampaikan selamat datang di bali bagi para peserta sekaligus membuka secara resmi acara konsultasi implementasi kebijakan dan peraturan direktorat jenderal imigrasi tahun anggaran 2019.

DOKUMENTASI KEGIATAN:25 KONSULTASI DIRJEN IMIGRASI2

Cetak