KONFERENSI NASIONAL BANTUAN HUKUM II DALAM RANGKA PERLUASAN AKSES KEADILAN MELALUI OPTIMALISASI LAYANAN BANTUAN HUKUM YANG BERKUALITAS

WhatsApp Image 2019 09 11 at 00.27.29Rabu, 11 September 2019 bertempat di Hotel Prime Plaza Sanur - Bali, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang menggandeng enam K/L lain, yakni Mahkamah Agung RI, Kejaksaan Agung RI, Polri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dan Kementerian Dalam Negeri berkomitmen menandatangani Deklarasi Bantuan Hukum pada Kegiatan Konferensi Nasional Bantuan Hukum II dalam rangka perluasan akses keadilan melalui optimalisasi layanan bantuan hukum yang berkualitas.

Dalam Laporannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali (Ibu Sutirah) mengatakan bahwa Konferensi Nasional Bantuan Hukum ini menghadirkan 250 peserta yang menjadi pemangku kepentingan yang terkait dengan program bantuan hukum. Konferensi Nasional Bantuan Hukum ini merupakan kegiatan kolaboratif antara Konsorsium YLBHI, Asosiasi LBH APIK, PBHI, The Asia Foundation melalui program Empowering Access to Justice (MAJU), serta Yayasan TIFA yang bekerjasama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI. Konferensi Nasional Bantuan Hukum merupakan salah satu sarana strategis untuk mewujudkan hal tersebut, karena dari sini akan dikuatkan komitmen bersama dari semua pemangku kepentingan untuk saling bersinergi dan berkolaborasi.

Ibu Nuke Tri Pujiastuti selaku perwakilan dari masyarakat sipil dari yayasan TIFA meyakini bahwa pertemuan ini adalah suatu awal yang didesain dalam membangun sinergi dan kolaborasi, karena dalam menyelesaikan suatu masalah, masalah tersebut hanya dikerjakan oleh pihak pemerintah saja ataupun dikerjakan oleh pihak masyarakat saja melainkan ini menjadi bagian suatu momentum cara melindungi segenap bangsa dengan memberikan rasa aman serta pelayanan publik yang berkualitas bagi seluruh warga negara dan dapat menegakan kedaulatan yang sebenarnya.

Mark Mac Grovern perwakilan USAID Indonesia dari U.S. Consule General in Surabaya yang didampingi oleh Penerjemah mengapresiasi atas kolaborasi yang luar biasa bersama koalisi bantuan hukum dan organisasi masyarakat sipil kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di bawah Kementerian Hukum dan HAM RI atas peran kuncinya dalam melaksanakan kegiatan ini.

Kepala Pusat Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum BPHN Bpk. Mohamad Yunus Affan menyatakan bahwa pada dasarnya Negara bertanggung jawab untuk memberikan bantuan hukum bagi orang miskin sebagai perwujudan akses terhadap keadilan bagi masyarakat. Salah satu langkah konkret, pemerintah bersama DPR RI kemudian mengeluarkan UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dengan harapan pelaksanaan pemberian layanan bantuan hukum menjadi jelas aturan mainnya, seperti siapa yang berhak menerima layanan bantuan hukum gratis, lembaga mana yang berwenang mendampingi atau memberikan layanan kepada orang miskin, hingga terkait pengawasan pihak-pihak yang terkait dalam layanan bantuan hukum. Diakhir sambutannya, Kepala Pusat Penyuluhan Hukum dan Batuan Hukum BPHN didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Perwakilan dari yayasan TIFA dan U.S. Consule General In Surabaya membuka secara resmi kegiatan Konferensi Nasional Bantuan Hukum II Dalam rangka perluasan akses keadilan melalui optimalisasi Layanan Bantuan Hukum yang Berkualitas.

Acara dilanjutkan dengan Pembacaan dan Penandatangan Deklarasi Bantuan Hukum yang dilakukan oleh Kepala Pusat Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum, Perwakilan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Sekretaris Mahkamah Agung, Perwakilan Bareskim Kepolisian RI, Perwakilan Plt. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Perwakilan Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Konferensi Nasional Bantuan Hukum ini terdiri dari 2 (dua) rangkaian acara, yaitu Konferensi Nasional Bantuan Hukum I yang telah dilaksanakan pada tanggal 20-21 Agustus 2019 di Jakarta, serta Konferensi Nasional Bantuan Hukum II dilaksanakan pada tanggal 11-13 September 2019 di Bali dengan kegiatan Pleno dan Rapat Kelompok Kerja.

Dokumentasi FotoWhatsApp Image 2019 09 12 at 02.51.04 1

Cetak