UPACARA PENGUKUHAN SATUAN OPERASIONAL KEPATUHAN INTERNAL DI LINGKUNGAN KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM PROVINSI BALI

WhatsApp Image 2019 09 02 at 13.25.08Senin, 2 September 2019 bertempat di Halaman Rutan Kelas IIB Gianyar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali melaksanakan Upacara Pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) pada Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali, Rumah Tahanan Negara Kelas II Gianyar dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Klungkung. Upacara Pengukuhan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Pejabat Administrasi Kanwil Kemenkumham Bali, Kepala Rutan Kelas IIB Gianyar, Kepala Rutan Kelas IIB Klungkung, Pejabat Struktural serta JFU Rutan Gianyar dan JFU Rutan Klungkung.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah mengatakan bahwa Satgas Operasional Kepatuhan Internal ini bertujuan untuk pencegahan, penindakan gangguan keamanan dan ketertiban serta perbaikan seluruh aspek pelaksanaan tugas pemasyarakatan meliputi fungsi pembinaan petugas dan peningkatan layanan masyarakat. Beliau berharap dengan dikukuhkannya SATOPS PATNAL tersebut, para petugas lebih meningkatkan kedisiplinannya serta melaksanakan tugas dan fungsi pokoknya sesuai dengan SOP yang berlaku.

Selepas Upacara Pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal berakhir, tak hentinya Kepala Kantor Wilayah didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan memberikan beberapa penguatan terhadap seluruh jajaran yang hadir pada upacara tersebut yakni terkait Kedisplinan dalam berpakaian dinas, mentaati aturan sesuai dengan PP No 53 Tahun 2014 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, serta Menjaga selalu kebersamaan dan kekompakan antar seluruh pegawai.

Dokumentasi FotoWhatsApp Image 2019 09 02 at 13.47.58


Cetak   E-mail