KUNJUNGAN KERJA KEPALA DIVISI PEMASYARAKATAN KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM PROVINSI BALI KE RUTAN KELAS IIB NEGARA

27 KADIVPAS

Negara - Selasa, 27 Agustus 2019. Bertempat di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Negara, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Bpk. Sudjonggo) melaksanakan Kunjungan Kerja dalam rangka Percepatan Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan. Dalam kunjungannya Kepala Divisi Pemasyarakatan didampingi oleh Kepala Rutan Kelas IIB Negara melaksanakan beberapa agenda diantaranya: Penegakan kamtib dengan melakukan penggeledahan blok tahanan dan area tertentu yang berpotensi menjadi sumber gangguan kamtib oleh Satgas Kamtib Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali, Penguatan Tusi Pemasyarakatan kepada Petugas Administrasi dan Keamanan dalam Rangka Percepatan Revitalisasi Pemasyarakatan, Monitoring dan Evaluasi kinerja terkait SOP penerimaan dan penempatan tahanan, Memantau pelayanan makanan dan kesehatan serta Peninjauan kegiatan pembinaan kemandirian dan ketersediaan sarana dan prasarana pendukung tusi pemasyarakatan.

Dalam arahannya Kepala Divisi Pemasyarakatan menekankan perlunya Peningkatan pemahaman terhadap tusi pemasyarakatan di Rutan dengan berpedoman kepada 10 prinsip pemasyarakatan sebagai landasan filosofis dan UU No. 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan sebagai landasan yuridis dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. "Jangan sampai kita petugas PAS tidak pernah membaca 10 Prinsip Pemasyarakatan dan tidak melaksanakannya" tegasnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan juga mengingatkan terkait penguasaan dan pemanfaatan teknologi informasi sangat dibutuhkan untuk mempercepat pencapaian tujuan organisasi, Pengembangan potensi petugas melalui peningkatan pendidikan dan pelatihan secara kontinyu dan berkala sesuai kebijakan dalam manajemen kepegawaian dan menjaga kode etik sebagai petugas pemasyarakatan.

DOKUMENTASI FOTO:27 KADIVPAS2

 

Cetak