KEGIATAN WORKSHOP KEKAYAAN INTELEKTUAL, KAKANWIL: “KEKAYAAN INTELEKTUAL DAPAT MENJADI ASET BERHARGA YANG BISA MENYELAMATKAN PERUSAHAN DI MASA-MASA SULIT”

27 WORKSHOPKI

Selasa, 27 Agustus 2019, bertempat di Hard Rock Hotel Bali, dilksanakan kegiatan Workshop Kekayaan Intelektual Dalam Rangka Implementasi Kerja Sama Dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Perguruan Tinggi di Provinsi Bali. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali (Bapak Sutrisno), Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual (Ibu Erni Widyastari), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Ibu Sutirah), Narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan peserta kegiatan yang berasal dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Perguruan Tinggi dan UMKM di Bali. Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali membacakan sambutan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual dimana Beliau menyampaikan bahwa industri kreatif merupakan konsep yang mengoptimalkan informasi dan kreativitas yang bersumber pada ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia yang berperan terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, mempromosikan inovasi, pengembangan ketrampilan dan memelihara identitas budaya. Oleh karena itu Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sebagai unit utama sistem kekayaan intelektual di Indonesia sangat menyadari serta bertanggung jawab untuk dapat memberikan perlindungan kepada pemilik UMKM terhadap kekayaan intelektual secara legal dalam koridor hukum.
Setelah memberikan sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali secara resmi membuka kegiatan Workshop Kekayaan Intelektual.

DOKUMENTASI FOTO:27 WORKSHOPKI2


Cetak   E-mail