PENGAMBILAN SUMPAH PEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA

Pewarganegaraan - Senin (26/8) Bertempat di Aula Kantor Wilayah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali (Bpk. Sutrisno)  mengambil Sumpah Pewarganegaraan Republik Indonesia sejumlah satu orang atas nama Cynthia Dewi Bradley. Acara pengambilan sumpah pewarganegaraan ini dihadiri oleh para Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi, Pejabat Pengawas pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, perwakilan dari Kelurahan Kuta, Rohaniawan, dan Keluarga dari Cynthia Dewi Bradley. Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bali menyampaikan ucapan selamat kepada Cynthia Dewi Bradley yang telah diberikan kepercayaan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), Beliau juga mengingatkan bahwa untuk menjadi WNI tidaklah mudah banyak syarat yang harus dipenuhi salah satunya, minimal harus tinggal 5 tahun secara berturut turut dan prosesnya juga membutuhkan waktu lebih dari 4 bulan, oleh karena itu Beliau berpesan kepada Cynthia Dewi Bradley agar menjadi WNI yang baik dan  melaksanakan aturan-aturan yang ada di Indonesia termasuk aturan yang ada di Bali secara ikhlas dan juga harus memiliki Rasa Nasionalisme yang tinggi.

Cetak