" KEGIATAN VALIDASI HASIL PENYUSUNAN STANDAR KOMPETENSI JABATAN, KAKANWIL : KITA HARUS MENGUPGRADE DIRI "

Denpasar, 8 Agustus 2019 bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali diselenggarakan Kegiatan Validasi Hasil Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM RI, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Kepala Unit Pelaksana Teknis, JFT beserta JFU di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali.

VALIDASII

Rangkaian Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bali (Bpk. Sutrisno) sekaligus membuka acara pada kegiatan tersebut.“Menjadi suatu kehormatan kegiatan validasi ini pertama kali dilaksanakan di Bali dan diharapkan mampu memberikan pencerahan untuk kita semua, sejauh mana kompetensi untuk suatu jabatan dan kompetensi yang diperlukan untuk menduduki jabatan.” Terang Kakanwil.
Hadirnya tim setidaknya memberikan dampak multiplayer effect untuk perekonomian di Bali.
Dalam sambutannya Kakanwil juga mengharapkan pencerahan terkait Sumaker, Simpeg dan Keprotokolan agar memperoleh kesamaan dari pusat hingga ke Kantor Wilayah.Seusai sambutan Kepala Kantor Wilayah, kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan oleh Bpk. M. Arifin selaku Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM RI. Pada kegiatan tersebut Bpk. M. Arifin menerangkan terkait pengelolaan kepegawaian yang semakin hari semakin berkembang dan kompleks.
Perihal Sumaker, penguasaan IT harus dioptimalkan oleh seluruh pegawai agar menguasai dan dapat mengoperasikan  sistem sumaker. Dengan Sumaker, pegawai dapat memiliki ruang yang cukup luas untuk mengerjakan suatu pekerjaan dan lebih mengefisiensi waktu. Kompetensi ASN Menurut UU No. 5 Tahun 2014 Tentang ASN terdapat tiga level kompetensi yaitu Kompetensi Manajerial, Kompetensi Teknis dan Kompetensi Sosial Kultural.
Di akhir pengarahan, Kepala Kantor Wilayah mengingatkan dalam mengembangkan kompetensi, pegawai harus mengupgrade diri agar dapat bersaing untuk mendapatkan jabatan yang lebih baik.
Melengkapi kegiatan tersebut acara dilanjutkan dengan pengarahan oleh Tim Biro Kepegawaian terkait hasil Validasi Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali.

validasiii

 


Cetak   E-mail