KUNJUNGAN KERJA SENATOR RI KE KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM BALI

Denpasar, Selasa 7 Mei 2019 Anggota DPD RI utusan Provinsi Bali DR. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna M Wedasteraputra Suyasa melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali. Kunker ini dimaksudkan untuk meminta klarifikasi terkait beberapa hal diantaranya mengenai Standart pelayanan yang ada di Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan asal Bali ke Lapas Nusa Kambangan.Kunjungan Kerja Ini juga dihadiri oleh pihak terkait yaitu Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Ketua Asita Bali, Ketua PHRI Provinsi Bali, dan Kepala Imigrasi kelas I TPI Ngurah Rai.
Pada Kesempatan Tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Menjelaskan bahwa : 
1. Terkait pemberitaan tentang dugaan oknum Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai yang melakukan pemalakan kepada wisatawan asal Nepal setelah diklarifikasi malalui Kadubes di Dhaka bahwa hal tersebut tidak benar.
2. Mengenai antrian di Jam-jam tertentu yang masih teradi di kedatangan Internasional maka telah diusulkan penambahan Counter yang sebelumnya berjumlah 16 menjadi 24. 
3. Terkait Pemberitaan tentang penyiksaan atau tindak kekerasan terhadap WBP yang baru dipindahkan dari beberapa Lapas di Bali ke Lapas Nusa Kambangan yang viral belakangan ini dapat dijelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi di Lapas Nusa Kambangan dan tidak ada keterlibatan Petugas Pemasyarakatan Wilayah Bali dalam hal tersebut.
di akhir pertemuan Kunjungan Kerja tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali mengucapkan terima kasih atas saran, masukan, dan usulan untuk perbaikan pelayanan terutama pelayanan di Bandara I Gusti Ngurah Rai dan berjanji tidak akan ada lagi Counter yang tidak dijaga oleh petugas, mudah mudahan kedepannya pelayanan dapat lebih baik.

kunjungan dpd ri


Cetak   E-mail