RAPAT KOORDINASI DENGAN SENTRA KEKAYAAN INTELEKTUAL PADA WILAYAH PROVINSI BALI

Dalam rangka meningkatkan sinergitas Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali dengan sentra Kekayaan Intelektual pada wilayah Provinsi Bali terkait layanan penyelesaian permohonan kekayaan intelektual melalui online sistem, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali mengadakan rapat koordinasi terkait dengan hal tersebut pada tanggal 29 November 2018 bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Bali. Adapun peserta rapat yang diundang adalah dari Universitas Undiksha, Universitas Warmadewa dan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan dari Kabupaten Badung, Tabanan, Karangasem, Klungkung, Jembrana, Bangli dan Gianyar. Para peserta rapat tersebut merupakan Ketua Sentra Kekayaan Intelektual dan Operator Pengelola Akun di Instansinya masing - masing.

IMG 5576 Fotor Collage


Cetak   E-mail