Kamis, 29 November 2018 Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Widodo Ekatjahjana) bertempat di aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali memberikan penguatan kepada para JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan yang ada di Kanwil Bali. Beliau memberikan beberapa arahan bahwa perancang harus bekerjasama dengan pihak Forkopimda, perancang harus memperkuat ilmu perundang-undangan, perancang harus menjadi ujung tombak Kantor Wilayah, dan apabila semakin kokoh perancang di setiap kanwil akan dapat mengangkat marwah Kantor Wilayah, itu karena menyangkut regulasi di daerah.