AUDIENSI KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM BALI DENGAN GUBERNUR PROVINSI BALI

Denpasar, Selasa 18 September 2018 Bapak Kakanwil didampingi Kepala Divisi Keimigrasian diterima oleh Gubernur Bali. Pada kesempatan tersebut Bapak Kakanwil memperkenalkan diri sekaligus menyampaikan keberadaan tusi Kanwil Kemenkumham Bali termasuk 4 Divisi yang ada. Bapak Kakanwil menyampaikan beberapa hal, diantaranya :
1. Melaporkan kesiapan Imigrasi dalam menyambut agenda IMF yang telah bekerjasama dengan pihak Angkasa Pura;
2. Imigrasi telah menyiapkan tempat serta petugas khusus yang nantinya akan memberikan pelayana  kepada delegasi IMF;
3. Telah disiapkan sistim dengan pemberian VOA termasuk 11 negara yg akan diberikan VOA dengan catatan khusus;
4. Dengan tim pusat telah dilakukan simulasi di Bandara terkait penanganan kedatangan delegasi IMF;
5. Pada saat ini juga telah dibuat sistem pengawasan orang asing berbasis android.
 
Kepala Divisi Keimigrasian menambahkan bahwa untuk persiapan fungsi Keimigrasian di Bandara untuk Delegasi IMF telah dilakukan koordinasi dengan pihak terkait supaya antrean tidak panjang dan juga telah dipersiapkan petugas khusus. Disampaikan pula bahwa saat ini kantor imigrasi telah melakukan pelayanan keimigrasian dengan cara jemput bola dengan melakukan pelayanan pada hari Sabtu dan Minggu.
Bapak Gubernur Bali mengapresiasi kedatangan Bpk. Kakanwil serta memberikan beberapa masukan diantaranya:
1. Menghimbau agar melakukan penanganan secara tepat dan cepat untuk delegasi IMF serta diperlukan/disiapkan loket khusus agar pelayanan dapat dilakukan secara cepat dan praktis;
2. Informasi terhadap keberadaan loket khusus harus lengkap dan petugas yang memandu harus ada, lakukan kecepatan pelayanan supaya antrean tidak panjang dan lama;
3. Harus dipersiapka  sarana dan prasarana yang tepat seperti pelayanan keimigrasian di Luar Negeri;
4. Pada saat ini agenda Gubernur akan mengedepankan sektor pariwisata, maka perlu adanya dukungan untuk pelayanan dan penanganan yang tepat kepada wisatawan tanpa mengurangi ketentuan yang ada.
 
Audiensi Gubernur Bali

Cetak   E-mail