LAPAS KEROBOKAN DEKLARASI ZONA INTEGRITAS WBK/WBBM & BEBAS HALINAR SERTA PEMBUKAAN REHABILITASI MEDIS DAN SOSIAL

Badung, dalam rangka mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan ( LAPAS ) Kelas IIA Kerobokan menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) serta bebas dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba, Rabu (27/2) dilaksanakan upacara deklarasi, dalam acara tersebut pembina upacara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Sutrisno
"Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Ombudsman Perwakilan Bali, Kapolersta yang diwakili, Kapolres diwakili, Kepala BNNK Badung, Bupati yang diwakili, Kejaksaan Negeri Badung diwakili, Kejaksaan Negeri Denpasar

Dalam penandatangan deklarasi disaksikan oleh Ombudsman, Kepala BNNK Badung, Kejaksaan Negeri Badung, Polresta, Polres Badung diketahui oleh KAKANWIL Bali
"Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan pembacaan ikrar yang diikuti oleh semua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Aparatur Sipil Negara ( ASN), dimana isi ikrar tersebut pertama menolak, memiliki dan menggunakan handphone didalam LAPAS, kedua mendukung sepenuhnya P4GN, ketiga tidak akan melakukan Pungutan Liar (PUNGLI), keempat siap menjadi pelopor dan duta anti narkoba

Dalam sambutan KAKANWIL menyampaikan jangan hanya ikrar diucapkan tetapi dilaksanakan, dalam mewujudkan LAPAS Kerobokan menuju WBK/WBBM agar seluruh baik WBP maupun petugas mendukung program tersebut
" apabila ada yang tidak mendukung agar KALAPAS membuatkan usul KAKANWIL hari ini pun akan dipindah, tegasnya
"
Terkait dengan HALINAR apabila ada barang yang terlarang masuk kedalam agar diusut sampai tuntas Pak KALAPAS, pesannya
"
Untuk rehab merupakan yang luar biasa karena mereka sudah terjerumus dan mentalnya yang sudah rusak utuk itu perlu diobati karena yang sakit jiwanya, kata KAKANWIL Bali
"
Diakhir kegiatan dilaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti berupa handphone, charger, dan headset
" disisi lain KALAPAS Kerobokan, Tonny Nainggolan, menyampaikan terkait dengan barang hasil geledah ini merupakan hasil geledah di LAPAS selama 1 tahun, dan berkomitmen LAPAS Kerobokan bebas dari HALINAR.

Kontributor : Dedy Wirawan

KAKANWIL KE LAPAS KEROBOKAN


Cetak   E-mail