SOSIALISASI SABER PUNGLI OLEH STAF AHLI MENTERI BIDANG PENGUATAN REFORMASI BIROKRASI DI LAPAS KELAS IIA KEROBOKAN

WhatsApp Image 2019 10 17 at 13.53.17

Kamis, 17 Oktober 2019 bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Bpk Drs. Nugroho, BC.IP.,M.Si didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Bpk. Sutrisno, SH.,MH memberikan Sosialisasi terkait dengan Pemberantasan Pungutan Liar di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali. Kegiatan Sosialisasi tersebut dihadiri oleh para Pejabat Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Plt. Kalapas Kelas IIA Kerobokan, Plt. Kepala Bapas Kelas I Denpasar, Kepala Rupbasan Kelas I Denpasar, Para Pejabat Struktural Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, Pejabat Struktural Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Denpasar, serta JFU Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Denpasar.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali menyampaikan ucapan terima kasih kepada Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Bpk. Drs. Nugroho, BC.IP., M.Si selaku Ketua Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli yang telah berkenan memberikan penguatan serta arahan kepada seluruh jajaran yang hadir terkait dengan Pemberantasan Pungutan Liar. Beliau dalam hal ini melaporkan kondisi jumlah total narapidana dan tahanan yang ada di Bali saat ini yaitu sebanyak 3538 orang, khusus di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan total Narapidana dan Tahanan saat ini yakni berjumlah 1650 orang dengan jumlah total pegawai sebanyak 142 orang.

Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Bpk. Drs Nugroho, BC.IP., M.Si dalam arahannya memberikan penguatan terkait Pemberantasan Pungutan Liar sesuai dengaan Perpres Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Beliau mengharapkan kepada seluruh jajaran untuk bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku, Bekerja dengan iklas dan jangan melakukan pungutan liar serta korupsi.Khusus kepada Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) yang telah dibentuk pada masing-masing Satuan Kerja agar menjalankan tugasnya dengan baik, jika ada laporan pungli untuk segera ditindaklanjuti serta melaporkannya kepada Unit Pemberantasan Pungli Daerah. Selain itu, Bpk. Bpk. Drs Nugroho, BC.IP., M.Si juga memberikan penguatan terkait dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, Beliau menghimbau kepada Kantor Wilayah untuk melakukan Pemetaan terhadap satker dalam pengusulan WBK/WBBM pada tahun 2020.

DOKUMENTASI FOTO:17 SOSIALISASI SABER PUNGLI2


Cetak   E-mail