Denpasar – Dirjen Imigrasi Ronny F. Sompie di dampingi Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Purwanto, Pejabat Pekerjaan Umum serta pejabat di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, Rabu tanggal 14 Juni 2017, membuka secara simbolis ground breaking pembangunan rumah susun sewa (rusunawa) tiga lantai terdiri dari 34 satuan rumah dengan Tipe 36 di Jalan Pulau Nias, Denpasar. Di rencanakan awal tahun 2018 rumah tersebut sudah dapat dihuni dan ditempati. Pembangunan Rusunawa ini adalah dalam rangka menunjang petugas pejabat/ pegawai pada Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar dan jajaran Imigrasi yang berada di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.