Diseminasi HAM Bagi Aparatur Organisasi Perangkat Daerah se-Kota Denpasar Di Propinsi Bali, Tahun 2017

 

Diseminasi HAMDenpasar  - Bali,  Untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan bagi para peserta tentang nilai-nilai Hak Asasi Manusia dalam melaksanakan kewajiban dan tanggung jawabnya sesuai ketentuan peraturan yang berlaku sehingga diupayakan melalui Desiminasi HAM bagi Aparatur Organisasi Perangkat Daerah kiranya akan mampu terbangun penguatan kapasitas, sinergisitas dan kerjasama dari segenap Aparatur Organisasi Perangkat daerah se-Propinsi Bali. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali pada tanggal 4 Mei 2017 pada Pukul 13.00 Wita yang diselenggarakan oleh Dirjen HAM bekerjasama dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, yang di buka oleh Bapak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Ida Bagus K. Adnyana). Yang hadir dalam kegiatan ini  direktur Diseminasi dan Penguatan HAM beserta Tim, Pejabat Administrasi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali peserta berjumlah 30 orang  dari Aparatur Organisasi Perangkat Daerah, Bapas Kelas I Denpasar, Lapas Denpasar, Kanim Denpasar , badan Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak serta Kementerian Agama.


Cetak   E-mail