Kegiatan Rapat Konsultasi Teknis di Bidang Keamanan dan Perawatan dan Pengelolaan Basan Baran

Rapat Konsultasi Pas

Denpasar - Berdasarkan prinsip-prinsip Pemasyarakatan maka sebagai petugas pemasyarakatan dalam menghadapi permaslahan dan tantangan sekiranya dapat meningkatkan kinerja dan mampu memahami sekaligus mengatasi permasalahan yang menjadi isu aktual di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan serta dapat meningkatkan koordinasi dan konsultasi dengan instansi terkait, karena sinergitasantar instansi sangat berperan penting dalam pelaksanaan tugas, serta dalam peningkatan kinerja petugas pemasyarakatan haruslah sejalan dengan regulasi yang menjadi payung hukum dan pedoman Pemasyarakatan. Demikian sambutan Bapak Kepala Kantor Wilayah yang dibacakan oleh Bapak Kepala Divisi Administrasi dalam rangka pembukaan kegiatan Rapat Konsultasi Tekhnis Di Bidang Keamanan, Perawatan dan Pengelolaan Basan Baran yang dilaksanakan oleh Divisi Pemasyarakatan pada hari Jumat, 28 April 2017 pukul 08.00 Wita bertempat di Hotel Puri Nusa Indah. Kegaiatan Rapat Konsultasi tersebut diikuti oleh 30 (tiga puluh) orang peserta terdiri dari 28 (dua puluh delapan) orang dari Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan 2 (dua) orang dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah.


Cetak   E-mail